Cara Cek Desil Online di dtsen-form.bps.go.id Pakai NIK Tanpa Login
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat dapat memeriksakan data desil secara online melalui situs dtsen-form.bps.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu login, hanya dengan memasukkan NIK dan kode captcha. Data desil digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan PBI. Desil terdiri dari 10 kelompok yang dibagi berdasarkan pendapatan, kondisi hunia, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, akses pendidikan, dan layanan dasar, dengan total 39 varian penilaian.
Kementerian ESDM rencanakan memperketat penyaluran LPG 3 kg dengan membatasi pembeli berdasarkan kelompok desil kesejahteraan. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG lebih tepat sasaran. Pemerintah sedang membahas penerapan data desil untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan subsidi LPG dan BBM.
PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk akses data kependudukan. Kerja sama ini mendukung verifikasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg dan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang transformasi subsidi LPG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.01
Pemerintah Janji Perbaiki Data Desil Usai Banyak Diprotes
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 05.55
Purbaya Kucurkan Rp 7 T ke BPS buat Perbaiki Data Desil
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 20.00
Ramai Protes Penetapan Desil Tak Tepat Sasaran, Menkeu Purbaya Buka Suara
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 15.41
Heboh soal Desil, Purbaya Ngaku Keluarin Rp7 Triliun Lebih buat Sensus dan Perbaikan DTSE
Berita terkait
2 Cara Cek Desil di Situs BPS dan Kemensos, Cukup Pakai NIK
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.15
Respons Airlangga soal Polemik Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.52
Sudah Cek Desil DTSEN? Simak Juga Cara Ajukan Pembaruan Datanya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.33
Soal Penerapan Pembatasan Pertalite, Purbaya: Tunggu 'DTSEN Baru'
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.40