Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Percepat Verifikasi Bansos hingga 5 Menit, Portal Perlinsos 2027

Pemerintah Indonesia telah mempercepat proses verifikasi pendataan peserta bantuan sosial dari 200 hari menjadi 5 menit melalui digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sebelumnya, proses ini membutuhkan 8 lembaga dan dilakukan secara manual selama ratusan hari. Sistem baru menggabungkan data dari delapan kementerian, termasuk kepemilikan tanah, penggunaan listrik, usia, dan status kepegawaian, yang kemudian disaring menggunakan data desil penduduk. Dalam uji coba di Surabaya, sekitar 51.000 kepala keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan tetapi berhak, kini dapat mengakses hak mereka.

Mulai 2027, warga diharapkan dapat mendaftar dan memperbarui data bansos secara mandiri melalui Portal Perlinsos. Skema ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan atau memperbarui data saat kondisi kesejahteraan berubah. Setiap usulan diverifikasi secara otomatis melalui interoperabilitas data, atau dilakukan verifikasi lapangan bila diperlukan. Sistem ini diharapkan mengurangi inclusion error dan exclusion error.

Perbedaan terlihat pada fokus dan periode implementasi. Perlindungan Sosial menekankan pada percepatan verifikasi yang telah dilakukan, sementara Portal Perlinsos mengarah pada pendaftaran mandiri mulai 2027. Kedua sumber juga berbeda pada jumlah kepala keluarga yang disebutkan; hanya Perlindungan Sosial yang menyebut angka 51.000 kepala keluarga.

Menurut tiap media