Dulu Verifikasi 200 Hari, Kini 5 Menit: Revolusi Baru Bansos RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia berhasil mempercepat verifikasi pendataan peserta bantuan sosial dari 200 hari menjadi 5 menit melalui digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Proses verifikasi sebelumnya memerlukan 8 lembaga untuk memproses secara manual selama ratusan hari. Sistem baru menggabungkan data dari delapan kementerian seperti kepemilikan tanah, penggunaan listrik, usia, dan status kepegawaian, yang kemudian difilter dengan data desil penduduk. Dalam uji coba di Surabaya, sekitar 51.000 kepala keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan tetapi berhak, kini dapat mengakses hak mereka. Digitalisasi ini menjadi solusi penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.30
Mulai 2027, Warga Bisa Daftar Bansos Mandiri Lewat Portal Perlinsos
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.00
Memahami Arti Desil 1 hingga 10
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.58
IKD Pangkas Waktu Verifikasi Bansos, Dukcapil Kemendagri Pacu Pemanfaatannya di Palembang
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 13.16
Qodari: Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Kini Dipangkas Jadi 5 Menit
Berita terkait
Jurus Pemerintah Supaya Bansos Tepat Sasaran
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.30
Bisa Deteksi Harta Penerima Bansos, Pemerintah RI Gunakan AI
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 21.10
Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, 60% ke Kantong Orang Mampu
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.50
Luhut Jadi Agen Perlinsos, HP-nya Bisa Buat Daftarkan Penerima Bansos
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.20