Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dulu Verifikasi 200 Hari, Kini 5 Menit: Revolusi Baru Bansos RI

Pemerintah Indonesia berhasil mempercepat verifikasi pendataan peserta bantuan sosial dari 200 hari menjadi 5 menit melalui digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Proses verifikasi sebelumnya memerlukan 8 lembaga untuk memproses secara manual selama ratusan hari. Sistem baru menggabungkan data dari delapan kementerian seperti kepemilikan tanah, penggunaan listrik, usia, dan status kepegawaian, yang kemudian difilter dengan data desil penduduk. Dalam uji coba di Surabaya, sekitar 51.000 kepala keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan tetapi berhak, kini dapat mengakses hak mereka. Digitalisasi ini menjadi solusi penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait