Pemerintah Perkuat Sanksi dan Gandeng 300 Pengusaha Padamkan Karhutla Kalsel
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah mengambil dua langkah terkait pencegahan dan pemberantasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi bagi pelaku karhutla dengan mengusulkan klasifikasi "terorisme ekologi". Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 16 September 2026, Presiden memerintahkan Mensesneg dan Menkumham untuk mendalami unsur pidana terhadap pelaku karhutla. Untuk korporasi yang kembali melakukan pelanggaran setelah mendapat sanksi, izinnya akan dicabut. Usulan ini didukung oleh pakar lingkungan Marningot Tua Natalis Situmorang, yang menilai karhutla sebagai kejahatan serius karena menimbulkan kerugian ekonomi, mengancam kesehatan masyarakat, dan menyebabkan kasus ISPA bahkan kematian.
Di sisi lain, pemerintah menggandeng 300 pengusaha besar untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Selatan secara serentak guna memenuhi target pemadaman seluas 3.000 hektare sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan strategi aksi serentak bertujuan mencegah api menjalar ke titik lain, terutama di kawasan krusial seperti sekitar bandara. Pemadaman dilakukan dengan membagi wilayah ke dalam zona-zona yang masing-masing ditanggapi oleh perusahaan secara intensif hingga api benar-benar padam. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan sejak Agustus 2026, pemerintah telah mengerahkan 64 armada pesawat untuk operasi pengeroyokan dari udara, termasuk 55 pesawat BNPB dan 9 pesawat TNI. Di lapisan darat, 54.394 personel gabungan dari berbagai instansi terlibat dalam penyisiran titik kebakaran. Tantangan utama yang dihadapi adalah luasnya wilayah dan kondisi lahan gambut yang sulit diakses.
Presiden Prabowo juga meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum untuk mengkaji revisi regulasi bersama DPR RI guna memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Pakar Lingkungan Dukung Presiden Prabowo Perkuat Sanksi Pelaku Karhutla
21 September 2026 pukul 21.56 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
300 Pengusaha Turun Tangan Padamkan Karhutla Kalsel
23 September 2026 pukul 18.50 · Baca aslinya ↗