Pemerintah Perpanjang Tax Holiday Industri Pionir hingga 2027, Nilai Fasilitas Fluktuatif
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah Indonesia memperpanjang tax holiday untuk industri pionir hingga 2027, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif ini masih dalam pembahasan bersama kementerian terkait. Tax holiday merupakan pengurangan PPh badan untuk perusahaan di sektor strategis seperti logam dasar hulu, pemurnian minyak dan gas, industri kimia, farmasi, medis, elektronik, mesin, kendaraan bermotor, dan ekonomi digital. Kebijakan ini diselaraskan dengan penerapan pajak minimum global dan diatur melalui PMK 69/2024.
Nilai fasilitas tax holiday menurun dari Rp7,98 triliun pada 2022 menjadi Rp6,25 triliun pada 2024, namun diproyeksikan kembali meningkat menjadi Rp8,11 triliun pada 2027. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan persaingan ketat dengan negara ASEAN seperti Vietnam dan Thailand yang lebih cepat memperpanjang tax holiday dan memberikan kejelasan insentif pajak yang lebih responsif. HKI mendesak penyelesaian birokrasi agar investasi asing tidak alih ke negara kompetitor.
Secara keseluruhan, pemerintah menekankan komitmennya untuk terus membahas keberlanjutan tax holiday bagi industri pionir, bertujuan meningkatkan daya tarik investasi dan mempercepat modal masuk ke sektor bernilai tambah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Pemerintah Buka Peluang Tax Holiday Industri Pionir Diperpanjang hingga 2027
21 Agustus 2026 pukul 15.05 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Airlangga Buka-bukaan soal Kelanjutan Tax Holiday Industri Pionir di 2027
21 Agustus 2026 pukul 17.30 · Baca aslinya ↗