Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Buka Peluang Tax Holiday Industri Pionir Diperpanjang hingga 2027

Pemerintah Indonesia memperpanjang tax holiday untuk industri pionir hingga 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif ini masih dalam pembahasan bersama kementerian terkait. Tax holiday merupakan pengurangan PPh badan untuk perusahaan di sektor strategis seperti logam dasar hulu, pemurnian minyak dan gas, industri kimia, farmasi, medis, elektronik, mesin, kendaraan bermotor, dan ekonomi digital. Nilai fasilitas menurun dari Rp7,98 triliun pada 2022 menjadi Rp6,25 triliun pada 2024, namun diproyeksikan kembali meningkat menjadi Rp8,11 triliun pada 2027. Kebijakan ini diselaraskan dengan penerapan pajak minimum global dan diatur melalui PMK 69/2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait