Pemerintah Rencana Beri Insentif Pajak untuk Industri Tekstil
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai insentif pajak untuk industri tekstil sebagai upaya mendukung investasi dan meningkatkan daya saing sektor. Antara kebijakan yang dibahas meliputi tax holiday, tax allowance, keringanan PPN, serta penyiapan kawasan tekstil terintegrasi. Kebijakan ini akan diberikan kepada perusahaan tekstil yang mempekerjakan pekerja outsourcing atau melakukan alih daya, dengan tujuan mendukung industri berorientasi ekspor yang mengalami fluktuasi pesanan musiman. Industri tekstil menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta pekerja, dan mencatat nilai ekspor US$12 miliar. Pemerintah juga berkomitmen untuk menguatkan pasokan bahan baku, menyelaraskan tarif kebijakan, serta menanggulangi barang selundupan ilegal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Pajak Buat Industri Tekstil
23 September 2026 pukul 11.14 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Perusahaan Tekstil Rekrut Outsourcing Bakal Dapat Insentif Pajak
24 September 2026 pukul 15.43 · Baca aslinya ↗