Perusahaan Tekstil Rekrut Outsourcing Bakal Dapat Insentif Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mengusulkan insentif pajak PPN khusus untuk perusahaan tekstil yang mempekerjakan pekerja outsourcing atau alih daya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk mendukung industri tekstil berorientasi ekspor yang memiliki siklus musiman fluktuatif pesanan. Selain insentif PPN, proses restitusi pajak akan dipercepat. Presiden Prabowo Subianto juga meminta penguatan pasokan bahan baku, harmonisasi tarif kebijakan, serta penanggulangan barang selundupan ilegal. Industri tekstil menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta pekerja, dan mencatat nilai ekspor US$12 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.14
Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Pajak Buat Industri Tekstil
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.28
Kadin Ungkap Sudah Bahas Konsep BUMN Tekstil Danantara
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 07.25
Tekstil RI Dapat Angin Segar, Prabowo Siapkan Sederet Insentif Ini
Detik.com · 22 September 2026 pukul 20.30
Prabowo Mau Genjot Industri Tekstil, Begini Caranya
Berita terkait
Tekstil Bukan Industri Senja, Pemerintah Siapkan Jurus Baru
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.05
Soal Pajak dan Cukai, Serikat Pekerja Minta Suahasil Perhatikan Kelangsungan Usaha
JawaPos · 19 September 2026 pukul 22.45
KADIN DIY Sambangi Industri Rembang, dari Pabrik New Balance hingga Mebel Ekspor
kumparan · 18 September 2026 pukul 15.23
Perkuat Hilirisasi, RAI Dorong Kapasitas Pengolahan Tembus 2 Juta Kelapa Per Hari
JawaPos · 18 September 2026 pukul 10.45