Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Setujui Tambahan Anggaran Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas untuk membahas penguatan keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun yang bersumber dari APBN 2026, dengan jadwal pencairan mulai Oktober 2026 secara bertahap. Rapat ini bertujuan memastikan pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap lancar.

Kepesertaan JKN mencapai 285 juri dengan tingkat keaktifan 80,6 persen. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengumpulan iuran dan akurasi sasaran penerima bantuan iuran melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perbedaan melapornya terlihat pada data keuangan BPJS Kesehatan. Warta Ekonomi melaporkan iuran terkumpul mencapai Rp118 triliun dan manfaat pelayanan Rp132 triliun, menimbulkan selisih arus kas Rp14 triliun. SINDOnews tidak menyebutkan angka-angka keuangan ini.

Menurut tiap media