Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Pengembangan Energi Geothermal di Indonesia
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pembuatan insentif pajak untuk mempercepat pengembangan energi geothermal di Indonesia. Insentif ini akan dilaksanakan melalui revisi PP dan Perpres guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Bahlil menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha sebagai kunci utama, baik untuk produksi listrik maupun penggunaan lainnya. Indonesia memiliki potensi panas bumi 23.202,77 MW, namun hanya 2.776,39 MW yang terpasang (11,6%). Hambatan utama menurut Bahlil ada pada kecepatan, perizinan, dan regulasi. Penilaian Bahlil nilai keekonomian listrik geothermal saat ini mencapai 9,5 sen per kWh, namun masih dianggap belum cukup oleh asosiasi pelaku usaha. Bahlil juga meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan konsesi geothermal segera memulai pengembangan proyeknya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengusaha Geothermal, PP dan Perpres Bakal Direvisi
19 Agustus 2026 pukul 19.11 · Baca aslinya ↗
kumparan
Bahlil Mau Kasih Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di RI
20 Agustus 2026 pukul 03.00 · Baca aslinya ↗