Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Mau Kasih Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di RI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menyiapkan insentif pajak untuk percepatan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia. Insentif ini akan dilaksanakan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kemudahan dan dorongan bagi pelaku usaha sektor geothermal. Bahlil menegaskan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha merupakan kunci utama percepatan implementasi geothermal, baik untuk produksi listrik maupun penggunaan lainnya.

Menurut Bahlil, nilai keekonomian listrik geothermal saat ini mencapai 9,5 sen per kWh, namun angka ini masih dianggap belum cukup oleh asosiasi pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah berupaya memberikan terobosan berupa insentif pajak agar investasi di sektor ini semakin tertarik.

Di sisi lain, Bahlil meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan konsesi geothermal segera memulai pengembangan proyeknya. Ia menegaskan bahwa penahanan konsesi akan justru memperlambat proses pengembangan panas bumi. Bahlil menekankan bahwa percepatan pengembangan geothermal merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pengusaha, bukan hanya beban pemerintah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait