Bahlil Mau Kasih Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menyiapkan insentif pajak untuk percepatan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia. Insentif ini akan dilaksanakan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kemudahan dan dorongan bagi pelaku usaha sektor geothermal. Bahlil menegaskan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha merupakan kunci utama percepatan implementasi geothermal, baik untuk produksi listrik maupun penggunaan lainnya.
Menurut Bahlil, nilai keekonomian listrik geothermal saat ini mencapai 9,5 sen per kWh, namun angka ini masih dianggap belum cukup oleh asosiasi pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah berupaya memberikan terobosan berupa insentif pajak agar investasi di sektor ini semakin tertarik.
Di sisi lain, Bahlil meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan konsesi geothermal segera memulai pengembangan proyeknya. Ia menegaskan bahwa penahanan konsesi akan justru memperlambat proses pengembangan panas bumi. Bahlil menekankan bahwa percepatan pengembangan geothermal merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pengusaha, bukan hanya beban pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.11
Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengusaha Geothermal, PP dan Perpres Bakal Direvisi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 21.33
Bahlil Sebut Harga Minyak Dunia seperti Orang Sakit Malaria: Pagi Turun, Malam Naik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.09
Geothermal RI Terbesar di Dunia, tapi Implementasi di Bawah AS
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.55
Bahlil Pangkas Aturan dan Siapkan Insentif Buat Kebut Panas Bumi
Berita terkait
Bahlil Mulai Tender 30 GW PLTS yang Bakal Dibangun Tahun Ini
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 17.20
Percepat Pengembangan Panas Bumi, Bahlil Pangkas Izin-Kasih Insentif
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
Bahlil Izinkan PLN Bangun PLTP di Gunung Ungaran
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.44
Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.27