Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6% dan Perpanjang PPN DTP hingga 2027

Pemerintah menyiapkan program KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah maksimal Rp500 juta. Program yang direncanakan mulai kuartal IV 2026 ini menyasar pekerja berpenghasilan tetap. CNN Indonesia menyebut sasaran adalah pekerja dengan penghasilan sekitar Rp17 juta per bulan, sementara CNBC Indonesia menyebutkan maksimal Rp17 juta per bulan. Kebijakan ini memperluas atau mengubah syarat sebelumnya yang hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM berpenghasilan tidak tetap.

Selain itu, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen akan dilanjutkan hingga tahun 2027. Insentif pajak ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Bagi rumah yang harganya mencapai Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP tetap diberikan namun terbatas hanya pada bagian harga sampai dengan Rp2 miliar.

Menurut tiap media