Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6% Buat Pekerja Bergaji Rp17 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan program KPR bersubsidi baru dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Program yang direncanakan untuk kuartal IV 2026 ini memperluas sasaran subsidi yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Fasilitas ini dapat digunakan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp500 juta.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada tahun 2027. Insentif pajak ini berlaku untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga mencapai Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP tetap diberikan namun hanya terbatas pada bagian harga hingga Rp2 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Hingga Rp 17 Juta, Bunga 6 Persen
JawaPos · 30 September 2026 pukul 19.45
Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Hingga Rp 17 Juta, Bunga 6 Persen
Berita terkait
Prabowo Lanjutkan Stimulus Ekonomi hingga Tahun 2027, Ini Daftarnya
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 21.27
Insentif Bebas PPN Beli Rumah hingga Rp2 M Diperpanjang hingga 2027
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 20.45
KemenPAN-RB Ungkap Kelanjutan Kebijakan WFH ASN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.36
Hore! Pajak Gaji-Rumah Ditanggung Pemerintah Berlanjut Hingga 2027
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.57