Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6% Buat Pekerja Bergaji Rp17 Juta

Pemerintah menyiapkan program KPR bersubsidi baru dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Program yang direncanakan untuk kuartal IV 2026 ini memperluas sasaran subsidi yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Fasilitas ini dapat digunakan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp500 juta.

Selain itu, pemerintah akan melanjutkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada tahun 2027. Insentif pajak ini berlaku untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga mencapai Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP tetap diberikan namun hanya terbatas pada bagian harga hingga Rp2 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait