Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Targetkan 80-90% Biaya Kesehatan Rp640 T/Tahun Ditanggung Asuransi

Pemerintah menyoroti besarnya pengeluaran kesehatan nasional yang mencapai Rp640 triliun per tahun, dengan peran asuransi yang masih rendah. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hanya sekitar 5% atau Rp35 triliun yang ditanggung oleh asuransi, sementara sisanya berasal dari BPJS Kesehatan dan pengeluaran langsung masyarakat (out of pocket). Pemerintah menargetkan 80%-90% pengeluaran kesehatan dapat ditanggung melalui asuransi, dengan alokasi 60% untuk BPJS Kesehatan dan sisanya untuk asuransi swasta.

Target ini dilatarbelakangi kebutuhan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya terjangkau, terutama saat menghadapi risiko seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan. Pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau melalui peningkatan porsi asuransi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan untuk menguatkan ekosistem asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perusahaan asuransi kesehatan wajib menawarkan dua skema dalam produk asuransinya: dengan risk sharing (pembagian risiko biaya) dan tanpa risk sharing. Ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Kedua skema tersebut harus ditawarkan kepada masyarakat beserta dengan besaran premi yang ditetapkan.

Menurut tiap media