Menkes Ingin 80-90% Belanja Kesehatan Masyarakat Ditanggung Asuransi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan target agar 80-90% dari total belanja kesehatan masyarakat Indonesia, yang mencapai sekitar Rp 640 triliun per tahun, dapat ditanggung melalui asuransi. Saat ini, pembiayaan yang ditanggung asuransi masih belum mencapai setengah dari total belanja tersebut. Pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau melalui peningkatan porsi asuransi.
Dari target tersebut, pemerintah mengharapkan sekitar 60% dari total belanja kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sementara sisanya ditanggung oleh asuransi swasta. Dengan demikian, dari 80-90% dari total Rp 640 triliun, sebesar 60% diperkirakan akan ditanggung BPJS, dan 40% sisanya oleh sektor swasta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turun tangan untuk menguatkan ekosistem asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perusahaan asuransi kesehatan wajib menawarkan dua skema dalam produk asuransinya: dengan risk sharing (pembagian risiko biaya) dan tanpa risk sharing. Ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Kedua skema tersebut harus ditawarkan kepada masyarakat beserta dengan besaran premi yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Menkes: Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.08
OJK dan Kemenkes Bidik Kontribusi Asuransi Kesehatan Naik 4 Kali Lipat
Detik.com · 2 September 2026 pukul 18.16
Perusahaan Milik UGM Tunda IPO
Berita terkait
Banyak Warga Meninggal di Usia Muda, Klaim MSIG Life Tembus Rp545 M
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.35
Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.50
OJK Beri Izin Asuransi Kredit Indonesia dan Berkat Karunia Gadai
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.50
Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.35