Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Targetkan Penerapan Bensin Campur Etanol 20% pada 2028

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan penerapan bensin campur etanol 20% (E20) pada 2028 guna mengurangi impor BBM, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan mendukung transformasi energi transportasi. Implementasi dilakukan bertahap: campuran 5% (E5) pada 2026, diikuti E10 pada 2027. CNBC Indonesia menambahkan bahwa E5 akan dimulai di Jawa pada 2026 dan diperluas ke Bali pada 2027. Kebijakan ini tidak berlaku untuk BBM subsidi.

Terdapat perbedaan data kebutuhan bioetanol dan infrastruktur. Detik.com menyebut kebutuhan E5 tahun 2026 sebesar 333.000 kiloliter dan E10 tahun 2027 sebesar 681.000 kiloliter, serta membutuhkan tambahan 15 pabrik pada 2027 dan 20 pabrik pada 2028. Sementara itu, CNBC Indonesia memproyeksikan kebutuhan E10 tahun 2027 mencapai 1,2 juta kiloliter dan E20 pleno sebesar 1,39 juta kiloliter, dengan kebutuhan 20 pabrik baru pada 2027.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menghapus cukai bioetanol dan merelaksasi Perpres Nomor 40 Tahun 2023. Bahan baku akan bersumber dari tetes tebu, singkong, jagung, dan aren. Pemerintah juga mendorong investasi pabrik pengolahan untuk memastikan pasokan dalam negeri.

Menurut tiap media