Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Bensin Campur Etanol 20% Ditargetkan Jalan 2028

Pemerintah menargetkan penggunaan bensin campur etanol 20% (E20) mulai diterapkan pada 2028 untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan mendukung transformasi energi di sektor transportasi. Sebelum E20, pemerintah akan mulai dengan campuran etanol 5% pada 2026, dilanjutkan E10 pada 2027. Langkah ini sesuai arahan Mentererika ESDM Bahlil Lahadalia dan bertujuan untuk mengurangi impor bensin, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan memperbaiki kualitas udara.

Direktur Jenderur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk BBM subsidi. Kebutuhan bensin non-subsidi pada 2026 diperkirakan mencapai 6,65 juta kiloliter, dan akan meningkat menjadi 7,35 juta kiloliter pada 2030. Penerapan campuran 5% pada 2026 membutuhkan sekitar 333.000 kiloliter bioetanol, yang akan naik menjadi 681.000 kiloliter jika E10 diterapkan pada 2027.

Untuk mendukung produksi bioetanol, pemerintah sedang merelaksasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 dan aturan terkait lainnya. Kementerian ESDM bersama Kementerian Bidang Perekonomian juga telah menghapus cukai atas bioetanol untuk mempermudah implementasi. Pemerintah membutuhkan tambahan kapasitas produksi sebesar 15 pabrik pada 2027 untuk memproduksi 333.000 kiloliter bioetanol, dan menargetkan 20 pabrik pada 2028 jika E20 diterapkan secara nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait