Pemerintah: Tarif Listrik Q4 2026 Kemungkinan Tidak Naik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tarif listrik untuk kuartal IV 2026 (Oktober-Desember) kemungkinan besar tidak akan naik. Pemerintah masih menunggu laporan dan pengecekan lebih lanjut dari tim internal sebelum memberikan kepastian tarif resmi. Saat ini, tarif listrik masih mengikuti tarif kuartal III 2026 yang telah ditetapkan untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan bersubsidi.
Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Nomor 8 Tahun 2023. Perubahan harga biasanya dipengaruhi oleh parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Menurut formula tariff adjustment yang mengacu pada kurs (Rp 16.959,32/US$), ICP (US$ 96,12/barel), inflasi (0,21%), dan HBA (US$ 70/ton), seharusnya terjadi kenaikan tarif.
Beberapa tarif yang berlaku saat ini antara Rp1.352,00/kWh untuk daya 900 VA hingga Rp1.444,70/kWh untuk daya 1.300 VA hingga 2.200 VA. Bahlil menyatakan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah proses verifikasi dan analisis teknis selesai dilakukan oleh kementerian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil
5 Oktober 2026 pukul 17.42 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Soal Tarif Listrik Akhir Tahun, Bahlil: Insyaallah Nggak Naik
5 Oktober 2026 pukul 18.30 · Baca aslinya ↗