Soal Tarif Listrik Akhir Tahun, Bahlil: Insyaallah Nggak Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kemungkinan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak naik pada kuartal IV (Oktober-Desember) 2026. Saat ini, pemerintah belum menetapkan tarif resmi, sehingga harga listrik masih mengikuti tarif kuartal III (Juli-September 2026).
Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Nomor 8 Tahun 2023. Perubahan harga biasanya dipengaruhi oleh parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Beberapa tarif yang berlaku saat ini antara lain Rp1.352,00/kWh untuk daya 900 VA dan Rp1.444,70/kWh untuk daya 1.300 VA hingga 2.200 VA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.42
Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.23
Tarif Listrik Q4 2026 Belum Diputuskan, Bahlil Beri Sinyal: InsyaAllah Nggak Naik
Berita terkait
Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.35
Daftar Resmi Tarif Listrik per kWh Pelanggan PLN per 1 September 2026
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.10
Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku 31 Agustus
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.35
Daftar Tarif Listrik yang Berlaku Per 1 Oktober 2026
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.25