Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tindak Mafia Beras, 102 Tersangka Diproses dan Stok 4 Juta Ton

Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang bagi mafia beras di Indonesia. Ia menyatakan stok beras nasional lebih dari 4 juta ton berada dalam kondisi aman, namun harga masih tinggi akibat tata niaga dan praktik perberasan. Pemerintah menjalankan operasi pasar, menyalurkan bantuan pangan ke 33,24 juta orang, dan memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan penambahan 1 juta ton.

Amran menyoroti 102 tersangka dalam kasus perberasan dan 25 perusahaan dalam kasus beras fortifikasi yang ditindaklanjuti. Ia menyatakan praktik perdagangan tidak wajar seperti beras fortifikasi yang dijual dengan harga Rp57.000/kg dibanding harga ideal Rp13.000/kg, menyebabkan kerugian Rp90 triliun bagi masyarakat. Pemerintah akan menindak pelaku melalui cabut izin, moratorium, atau proses hukum.

Beberapa sumber melaporkan jumlah tersangka dan perusahaan yang ditindak berbeda. Liputan6.com menyebutkan 102 tersangka dan 25 perusahaan dalam kasus beras fortifikasi, sementara JPNN.com hanya menyebutkan adanya mafia beras yang mengambil Rp90 triliun hak rakyat tanpa menyebutkan jumlah tersangka atau perusahaan secara spesifik. Semua pihak setuju bahwa intervensi pasokan, operasi pasar, bantuan pangan, dan penindakan tata niaga diperlukan untuk menstabilkan harga beras.

Menurut tiap media