Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tingkatkan Bantuan Rumah Rusak dan Percepat Pembangunan Huntap di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat

Pemerintah Indonesia menyetujui kenaikan bantuan rumah rusak berat akibat bencana menjadi Rp70 juta per unit, disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara pada 25 September 2026. Kenaikan ini bertujuan menyesuaikan dengan harga material dan biaya pembangunan rumah saat ini. Sementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) untuk masyarakat terdampang bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat. Hingga 5 Oktober 2026, 2.085 unit huntap selesai dan siap ditempati, dengan 1.862 unit lainnya masih dalam konstruksi. Total kebutuhan huntap mencapai 57.027 unit, yang terus bertambah selama verifikasi lapangan. Kendala administrasi lahan di kawasan hutan memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait. Penyesuaian bantuan dan proses pembangunan diharapkan mempercepat rehabilitasi pascabencana.

Menurut tiap media