Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Usulkan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, DPR Minta Pembahasan Lebih Lanjut

Pemerintah mengusulkan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara melalui Surat Presiden kepada DPR RI. Kementerian Pertahanan menyatakan kapal perang latih TNI Angkatan Laut tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki karena usia yang tua, sehingga opsi penjualan melalui lelang dianggap lebih bermanfaat bagi negara. Proses demiliterisasi atau dismantling kapal masih dapat memberikan nilai ekonomis, namun hingga saat ini belum ada pembeli yang ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan perlu dilakukan pembahasan dan pendalaman terkait usulan penjualan tersebut sebelum mengambil sikap. Ia meminta penjelasan mengenai dasar pengajuan penjualan kapal, termasuk apakah kapal memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan, serta pertimbangan nilai sejarah kapal dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI Angkatan Laut.

Perbedaan antara media: Detik.com menyebut kapal sebagai "eks KRI" dan menyoroti proses DPR serta aspek sejarah, sementara SINDOnews menyebut kapal sebagai "KRI" langsung dan menekankan alasan Kemhan terkait usia kapal serta nilai ekonomis dari proses demiliterisasi.

Menurut tiap media