Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual, Waka Komisi I DPR Beri Catatan

Pemerintah mengajukan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan perlu dilakukan pembahasan dan pendalaman terkait usulan penjualan tersebut sebelum mengambil sikap. Menurutnya, perlu penjelasan mengenai dasar pengajuan penjualan kapal, termasuk apakah kapal memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan. "Pembahasan juga perlu melihat nilai aset dan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan," ujarnya. Selain aspek teknis dan pertahanan, Dave juga meminta agar nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara menjadi pertimbangan, karena kapal memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI Angkatan Laut. "Karena itu, apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel," tambahnya. DPR juga menerima Surpres terkait calon Gubernur Bank Indonesia, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, serta posisi senior lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait