Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemkot Bandung Beri Pengawasan Khusus Tiga SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati (satu unit) dan Kecamatan Lengkong (dua unit). Langkah pencegahan ini diambil menyusul maraknya kasus gangguan kesehatan atau keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa fokus pengawasan adalah pada perbaikan food safety dan pengelolaan sampah.

Ketiga SPPG tersebut tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dan diberikan waktu dua minggu untuk melakukan perbaikan, dengan evaluasi lanjutan dijadwalkan pada 27 September 2026. Pengawasan dilakukan secara lintas perangkat daerah, melibatkan Dinkes, DKPP, DLH, Disdik, serta pihak kecamatan dan lurah. Saat ini, terdapat hampir 300 unit SPPG di Kota Bandung yang seluruhnya wajib memiliki sertifikasi sebelum beroperasi sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program strategis nasional tersebut.

Menurut tiap media