Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Keamanan MBG Jadi Prioritas, Tiga SPPG di Kota Bandung Masuk Pengawasan Khusus

Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap tiga SPPG yang berada di bawah pengawasan khusus, yaitu satu di Kecamatan Mandalajati dan dua di Kecamatan Lengkong. Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan setelah maraknya kasus gangguan kesehatan atau keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pengawasan fokus pada perbaikan pengelolaan sampah dan food safety. Setiap SPPG diberikan waktu dua minggu untuk melakukan perbaikan, dengan evaluasi lanjutan pada 27 September 2026. Selama masa evaluasi, SPPG masih diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat. Pengawasan dilakukan secara lintas perangkat daerah meliputi Dinkes, DKPP, DLH, Disdik, serta kecommatan dan lurah. Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung mendekati 300 unit, semua harus memiliki sertifikasi sebelum beroperasi. Pemkot Bandung mendukung 100 persen program MBG sebagai program strategis nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait