Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Verifikasi 26.247 Penerima KJP Plus Terkait Profil Kekayaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi ini dilakukan setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian data ekonomi, di mana sejumlah penerima bantuan diduga memiliki aset yang tidak sesuai dengan kriteria keluarga berpendapatan rendah, seperti kepemilikan kendaraan roda empat, rumah dengan kewajiban pajak melebihi Rp1 miliar, hingga anggota keluarga yang merupakan ASN. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang bertujuan memastikan penyaluran dana hibah pendidikan benar-benar tepat sasaran. Meskipun ada indikasi ketidaksesuaian, pembatalan kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Petugas lapangan masih melakukan evaluasi individu terhadap kondisi ekonomi setiap penerima.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa kartu KJP Plus kini dapat digunakan untuk masuk gratis ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Total penerima manfaat KJP Plus tahap kedua mencapai 707.513 orang, dengan kemudahan transaksi melalui EDC Bank DKI di toko mitra.

Untuk KJP Tahap 2 tahun 2026, Pemprov DKI membagi penerimaan ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama mencakup 661.209 siswa dan mahasiswa yang sudah memenuhi syarat, dengan total anggaran sekitar Rp1,5 triliun. Di antaranya, sekitar 491.000 penerima lama yang melanjutkan bantuan dan 169.643 penerima baru. Para 40.166 anak yang belum mengurus KJP akan dimasukkan dalam gelombang kedua jika mereka bersedia menerima dan memenuhi seluruh persyaratan.

Menurut tiap media