Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Punya Mobil hingga Rumah Mewah, 26 Ribu Penerima KJP Plus Terancam Dicoret Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi ini dilakukan setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian data ekonomi, di mana sejumlah penerima bantuan diduga memiliki aset yang tidak sesuai dengan kriteria keluarga berpendapatan rendah, seperti kepemilikan kendaraan roda empat, rumah dengan kewajiban pajak melebihi Rp1 miliar, hingga anggota keluarga yang merupakan ASN.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang bertujuan memastikan penyaluran dana hibah pendidikan benar-benar tepat sasaran. Meskipun ada indikasi ketidaksesuaian, pembatalan kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Petugas lapangan masih melakukan evaluasi individu terhadap kondisi ekonomi setiap penerima.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa kartu KJP Plus kini dapat digunakan untuk masuk gratis ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Total penerima manfaat KJP Plus tahap kedua mencapai 707.513 orang, dengan kemudahan transaksi melalui EDC Bank DKI di toko mitra.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait