Pemuda Bekasi Ditangkap Karena Unggah Ajakan Kepung DPR di Media Sosial
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polisi Bekasi menangkap B, 35 tahun, di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia atas dugaan membuat unggahan media sosial dengan ajakan 'kepung DPR' untuk demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Ia diduga menyebarkan ajakan tersebut melalui media sosial dengan dalih gaji, fasilitas, dan mobil DPR berasal dari rakyat Bekasi. Pelaku mengaku dibuat teman dari Solo untuk menyebarkan provokasi. Dalam operasi penangkapan, polisi menyita satu unit HP dan memerintahkan kasus ke Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kapolsek Cikarang Utara memperingatkan bahwa penyebaran ajakan provokatif dapat ditindak sesuai UU ITE.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Pemuda Bekasi Ditangkap Usai Unggah 'Kepung DPR'
27 Agustus 2026 pukul 17.53 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Unggah Ajakan Kepung DPR
28 Agustus 2026 pukul 20.08 · Baca aslinya ↗