Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemuda Bekasi Ditangkap Karena Unggah Ajakan Kepung DPR di Media Sosial

Polisi Bekasi menangkap B, 35 tahun, di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia atas dugaan membuat unggahan media sosial dengan ajakan 'kepung DPR' untuk demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Ia diduga menyebarkan ajakan tersebut melalui media sosial dengan dalih gaji, fasilitas, dan mobil DPR berasal dari rakyat Bekasi. Pelaku mengaku dibuat teman dari Solo untuk menyebarkan provokasi. Dalam operasi penangkapan, polisi menyita satu unit HP dan memerintahkan kasus ke Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kapolsek Cikarang Utara memperingatkan bahwa penyebaran ajakan provokatif dapat ditindak sesuai UU ITE.

Menurut tiap media