Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemuda Bekasi Ditangkap Usai Unggah 'Kepung DPR'

Polisi Bekasi menangkap B (35) thiri di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia. Ia diduga membuat unggahan media sosial dengan ajakan 'kepung DPR' untuk demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Unggahan tersebut menyebut gaji, fasilitas, dan mobil DPR berasal dari rakyat Bekasi. Pelaku mengaku dibuat teman dari Solo untuk menyebarkan provokasi. Polisi menyita satu unit HP dan memerintahkan kasus ke Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kapolsek Cikarang Utara memperingatkan bahwa penyebaran ajakan provokatif dapat ditindak sesuai UU ITE.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait