Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penambangan Emas Ilegal di Sangihe Mencapai Rp200 Miliar dalam 5-6 Bulan

Penambangan emas ilegal (PETI) di Sangihe, Sulawesi Utara, menyebar luas dan merajalela. Menurut laporan Detik.com, President Director PT Tambang Mas Sangihe, Terry Filbert, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut menghasilkan emas senilai Rp200 miliar dalam 5-6 bulan. Penambang ilegal menggunakan puluhan alat berat, bahkan sampai 50 unit pada waktu tertentu. Meskipun Kementerian ESDM sempat memberi harapan persetujuan operasi produksi, izin belum diterbitkan hingga satu tahun. Terry meminta penindakan cepat terhadap penambang ilegal demi kepentingan masyarakat setempat.

Sementara itu, CNBC Indonesia melaporkan bahwa penambangan emas ilegal di Sangihe diduga menghasilkan emas senilai Rp200 miliar dalam 5-6 bulan terakhir. Aktivitas ini dilakukan oleh oknum lokal yang menggandeng investor asing, mengoperasikan 20-50 unit ekskavator serta truk secara terbuka tanpa membayar pajak. Emas hasil penambangan ilegal bahkan diangkut keluar negeri. PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sebagai pemegang kontrak karya (KK) resmi tidak bisa beroperasi meski telah mengucurkan investasi Rp200 miliar untuk pengembangan dan Rp30 miliar untuk memenuhi izin.

Jika izin operasi diterbitkan, TMS siap menyetorkan pendapatan bagi negara, dengan perkiraan pajak Rp1 triliun pada tahun kedua dan ketiga. TMS merupakan anak usaha Baru Gold Corp (Kanada) dengan konsesi tambang emas seluas 42.000 hektar yang berlaku hingga 2027, berpotensi menemukan 266.000 ons emas gabungan.

Menurut tiap media