Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kacau! Penambang Ilegal Keruk Emas Hingga Rp200 M di Sangihe Sulut

Penambangan emas ilegal (PETI) di Sangihe, Sulawesi Utara, menyebar luas dan merajalela. Diperkirakan, hasil emas yang ditambang secara ilegal mencapai Rp200 miliar dalam 5-6 bulan terakhir. Aktivitas ini dilakukan oleh oknum lokal yang menggandeng investor asing, mengoperasikan 20-50 unit ekskavator serta truk secara terbuka tanpa membayar pajak. Emas hasil penambangan ilegal bahkan diangkut keluar negeri. Sementara, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sebagai pemegang kontrak karya (KK) resmi tidak bisa beroperasi meski telah mengucurkan investasi Rp200 miliar untuk pengembangan dan Rp30 miliar untuk memenuhi izin. Jika izin operasi diterbitkan, TMS siap menyetorkkan pendapatan bagi negara, dengan perkiraan pajak Rp1 triliun pada tahun kedua dan ketiga. TMS merupakan anak usaha Baru Gold Corp (Kanada) dengan konsesi tambang emas seluas 42.000 hektar yang berlaku hingga 2027, berpotensi menemukan 266.000 ons emas gabungan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait