Kacau! Penambang Ilegal Keruk Emas Hingga Rp200 M di Sangihe Sulut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penambangan emas ilegal (PETI) di Sangihe, Sulawesi Utara, menyebar luas dan merajalela. Diperkirakan, hasil emas yang ditambang secara ilegal mencapai Rp200 miliar dalam 5-6 bulan terakhir. Aktivitas ini dilakukan oleh oknum lokal yang menggandeng investor asing, mengoperasikan 20-50 unit ekskavator serta truk secara terbuka tanpa membayar pajak. Emas hasil penambangan ilegal bahkan diangkut keluar negeri. Sementara, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sebagai pemegang kontrak karya (KK) resmi tidak bisa beroperasi meski telah mengucurkan investasi Rp200 miliar untuk pengembangan dan Rp30 miliar untuk memenuhi izin. Jika izin operasi diterbitkan, TMS siap menyetorkkan pendapatan bagi negara, dengan perkiraan pajak Rp1 triliun pada tahun kedua dan ketiga. TMS merupakan anak usaha Baru Gold Corp (Kanada) dengan konsesi tambang emas seluas 42.000 hektar yang berlaku hingga 2027, berpotensi menemukan 266.000 ons emas gabungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.13
Operator Resmi Teriak! Emas Sangihe Rp 200 M Malah Dikeruk Tambang Ilegal
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 09.25
Harga Emas Antam Turun di Rp 2.581.000/Gram, Galeri24 Naik ke Rp 2.527.000/Gram
kumparan · 30 September 2026 pukul 09.22
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.595.000/Gram, Galeri24 Turun ke Rp 2.506.000
Berita terkait
Kacau! Sebanyak 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.00
Alamak! 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.30
Harga Emas Antam Turun Rp 17.000 Jadi Rp 2.580.000/Gram, Buyback di Rp 2.375.000
kumparan · 29 September 2026 pukul 09.25
Harga Emas Belum Berhenti Turun, Buyback Jatuh!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.11