Penangkapan Kapal dengan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepulauan Riau
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal bermuatan narkoba cair seberat 2,6 ton di perairan Kepulauan Riau pada Senin, 17 Agustus. Narkoba jenis sabu cair ini disimpan dalam 8 drum berisi metamfetamin cair (masing-masing 200 liter) dan 1 water tank berisi 1.000 liter. Kapal MV Ocean Porter yang membawa narkoba tersebut ditangkap oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar atau tempat transit narkoba. Penangkapan ini juga menyita 10 warga negara asal Myanmar yang diduga menjadi jaringan pengedelaran, termasuk kapten kapal berinisial ATK. BNN menyatakan bahwa kapasitas narkoba tersebut dapat diolah menjadi sekitar 2,8 juta cartridge vape, menandakan skala produksi yang besar.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar, Menko Polkam: RI Tak Boleh Jadi Pasar
21 Agustus 2026 pukul 16.08 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape
21 Agustus 2026 pukul 16.50 · Baca aslinya ↗