Kasus 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar, Menko Polkam: RI Tak Boleh Jadi Pasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar atau tempat transit narkoba. Pernyataannya disampaikan setelah aparat gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan 2,6 ton narkotika cair jenis methampetamine di perairan Kepulauan Riau. Kapal MV Ocean Porter yang membawa narkoba tersebut ditangkap oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.50
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Bukan 1,6 Ton, Kapal Berbendera Tanzania yang Ditangkap di Bengkalis Bawa 2,6 Ton Sabu Cair
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Berita terkait
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
BNN: Penyergapan Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.00
BNN: Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap, Aliran Dana Gelap Rp 8,4 T Dilumpuhkan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.55
BNN: Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair Sempat Berganti-ganti Nama
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.47