Kasus 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar, Menko Polkam: RI Tak Boleh Jadi Pasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar atau tempat transit narkoba. Pernyataannya disampaikan setelah aparat gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan 2,6 ton narkotika cair jenis methampetamine di perairan Kepulauan Riau. Kapal MV Ocean Porter yang membawa narkoba tersebut ditangkap oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Cair di Laut Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.50
Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Bukan 1,6 Ton, Kapal Berbendera Tanzania yang Ditangkap di Bengkalis Bawa 2,6 Ton Sabu Cair
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
Berita terkait
Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.39
Brigjen Suhermanto Ikut Dampingi Calon Kapolri Komjen Suyudi di Komisi III DPR
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.45
Aparat Sita 800 Kg Ketamin di Kepri, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai RI Jadi Jalur Narkoba Internasional!
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 18.41
Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.13