Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Pemerintah menempatkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di luar domisili untuk mengisi kekosongan SDM di wilayah yang bangunannya telah selesai. Menkop Ferry Juliantono mengimbau manajer menerima penempatan awal agar status tidak gugur, dengan janji penyesuaian kembali ke domisili setelah pembangunan KDKMP di wilayah asal selesai. Kolaborasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dilakukan untuk memastikan status manajer tetap terjaga.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya menerima PKWT selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara agar status tidak gugur. Ferry Juliantono menambahkan bahwa manajer yang mengundurkan diri tidak akan dikenakan sanksi, meski jumlahnya tidak signifikan. Penempatan resmi dimulai 1 Oktober 2026 dengan gaji berkisar Rp6,3-8,3 juta sesuai UMK setempat. PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan BUMN seperti Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan PLN dalam penyaluran subsidi.

Menurut tiap media