Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun dengan pertumbuhan 24,1%
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun per 31 Agustus 2026, tumbuh 24,1 persen year-on-year. Realisasi mencapai 59,8 persen dari target APBN Rp2.357,7 triliun. PPN dan PPnBM mencatat Rp591,5 triliun dengan pertumbuhan 38,9 persen, didorong konsumsi dalam negeri dan daya beli kuat. PPh nonmigas terealisasi Rp722,2 triliun (62,6 persen target) dengan pertumbuhan 16,6 persen. PPh migas mencatat Rp39 triliun (70,6 persen target) dengan pertumbuhan 63,8 persen, terkait harga migas dunia meningkat. PBB dan pajak lainnya terhimpun Rp56,4 triliun (36,8 persen target).
Media lain menyebutkan bahwa pertumbuhan PPN dan PPnBM sebesar 38,9 persen sejalan dengan aktivitas ekonomi yang menguat, terlihat dari permintaan komoditas dan barang konsumsi seperti semen, listrik, mobil, dan motor. Terdapat perbedaan dalam penyebutan persentase target PPN dan PPnBM antara kedua media: ANTARA News menyebut 59,4 persen target tercapai, sementara SINDOnews menyebutkan 59,4 persen target dengan tambahan 15,7 persen kepatuhan SPT.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen
18 September 2026 pukul 11.01 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
18 September 2026 pukul 11.32 · Baca aslinya ↗