Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Menkeu Suahasil Nazara menyatakan kenaikan ini sejalan dengan aktivitas ekonomi yang menguat, terlihat dari permintaan komoditas dan barang konsumsi seperti semen, listrik, mobil, dan motor. Struktur penerimaan didominasi PPh Nonmigas Rp722,2 triliun (16,6% tumbuh, 62,6% target), PPN dan PPnBM Rp591,5 triliun (38,9% tumbuh, 59,4% target), PPh Migas Rp39 triliun (63,8% tumbuh, 70,6% target), serta PBB dan pajak lainnya Rp56,4 triliun (36,8% tumbuh, 15,7% tambahan kepatuhan SPT).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.01
Penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.47
Penerimaan Pajak Capai Rp 1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 24,1 Persen
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
Berita terkait
Ogah Tiru Jepang Pangkas PPN, Menkeu Purbaya Blak-blakan: Nanti Nambah Utang, Lu Pada Ribut!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 02.01
Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.31
Dirjen Pajak: Menkeu baru minta postur fiskal harus bisa dipercaya
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 23.18
Ekonom: Menkeu Suahasil perlu prioritaskan belanja produktif
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 18.28