Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pengadilan Singapura Menyita Dana Bill Darmadi Terkait Korupsi Ayahnya

Pengadilan Singapura memutuskan menyita dana milik Bill Darmadi, putra Surya Darmadi, dalam dua laporan yang berbeda secara signifikan. Warta Ekonomi melaporkan penyitaan sebesar S$140 juta atau sekitar Rp1,96 triliun selama 12 bulur ke depan, sementara CNBC Indonesia menyebutkan jumlah yang sama namun menyebertkan setara dengan Rp1,9 triliun dan menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan keputusan yang diambil pada September 2026. Kedua sumber juga berbeda dalam menggambarkan alasan hukim: Warta Ekonomi menekankan bahwa dana diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Surya Darmadi, sementara CNBC Indonesia lebih rinci menjelaskan bahwa Bill diduga membantu mempertahankan hasil kejahatan dari bisnis ilegal ayahnya. Surya Darmadi telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp41,9 triliun di Indonesia atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait perizinan perkebunan kelapa sawit yang tidak sah.

Meskipun kedua laporan mengakui adanya pelanggaran prosedural serius oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, termasuk keterlambatan pelaporan penyitaan kepada pengadilan dan kegagalan memberi tahu Bill mengenai permohonan perpanjangan, Hakim Shen Wanqin menilai dana tersebut memiliki dasar kuat sebagai hasil kejahatan. Penyelidikan mengungkap aliran dana dari perusahaan Indonesia yang dimiliki oleh Surya Darmadi ke perusahaan Rich Asian dan Palmbridge di Singapura, yang kemudian mengalir ke rekening pribadi Bill. Hakim menyatakan bahwa keterlambatan prosedural tidak otomatis mengharuskan pengembalian dana karena jejak aliran dana yang berhasil ditelusuri hingga ke rekening Bill.

CNBC Indonesia menambahkan bahwa sejumlah US$8,7 juta dari total dana yang disita belum dapat ditelusurkan namun tetap disimpan dalam proses hukum, sementara Warta Ekonomi tidak menyebutkan hal ini. Sebagian besar dana dianggap masih layak disita karena terkait langsung dengan aliran dana dari perusahaan Indonesia yang terhubung dengan Surya Darmadi.

Menurut tiap media