Hampir Rp2 Triliun Dana Anak Taipan Sawit Indonesia Tertahan di Singapura, Ini Duduk Perkaranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Singapura memutuskan untuk tetap menyita dana milik Bill Darmadi sebesar S$140 juta atau sekitar Rp1,96 triliun selama 12 bulan ke depan. Dana tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group yang telah divonis 15 tahun penjara di Indonesia.
Meski terdapat pelanggaran prosedural serius oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), termasuk keterlambatan pelaporan penyitaan kepada pengadilan, Hakim Shen Wanqin menilai dana tersebut memiliki dasar kuat sebagai hasil kejahatan. Penyelidikan mengungkap aliran dana dari perusahaan Indonesia milik Surya Darmadi ke perusahaan Rich Asian dan Palmbridge di Singapura, yang kemudian mengalir ke rekening pribadi Bill.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.18
Pengacara Sony Sonjaya Buka Suara soal Penyitaan Rp24,3 Miliar dan Satu Pesawat
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.30
Potret Pesawat dan Helikopter Disita Kejagung Terkait Korupsi Motor Listrik BGN
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 14.33
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni: Jangan Lindungi Pihak ke-3 Penikmat Uang Korupsi
Berita terkait
Kejagung Sita Aset Rp24,97 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor Listrik MBG
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.08
Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.41
Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.58
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 09.54