Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Polda Siap Hadapi Kelima, UGM Tekankan Ijazah Jokowi Asli
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan keempat Roy Suryo karena statusnya telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hakim I Ketut Darpawan memutuskan pengajuan praperadilan satu per satu setelah perkara dilimpahkan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum. Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan kelima dan akan mengikuti proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo yang dicetak satu kali di wisuda November 1985 adalah asli, dengan rekam jejak akademik lengkap dari registrasi 28 Juli 1980 hingga yudisium, yang kini berada di bawah otoritas kepolisian dan sedang diuji di Puslabfor Bareskrim Polri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Status Berbeda Roy Suryo Bikin Praperadilan Keempat Ditolak
26 Agustus 2026 pukul 20.02 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
UGM Sudah Nyatakan Akan Bersikap Sama Soal Ijazah Jokowi, Kasus Roy Suryo Kini Berjilid-Jilid
27 Agustus 2026 pukul 18.47 · Baca aslinya ↗