Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Seorang santriwati berusia 21 tahun di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sleman, DIY, melaporkan pengurus ponpes atas dugaan pemerkosaan yang terjadi dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026. Laporan resmi diterima Polresta Sleman pada 7 September 2026. Terdapat perbedaan identitas terlapor antara kedua sumber, yakni berinisial NH menurut JPNN.com dan GN menurut CNN Indonesia.
CNN Indonesia menyebutkan korban mengalami kehamilan dengan bukti hasil USG, serta adanya ancaman dari pelaku agar korban tidak melapor. Selain itu, terdapat klaim mengenai upaya pihak ponpes menyembunyikan korban di Magelang dan usulan agar korban melahirkan di Lampung untuk kemudian bayinya diadopsi. Saat ini, Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
10 September 2026 pukul 19.07 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Santriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil
11 September 2026 pukul 01.30 · Baca aslinya ↗