Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi

Seorang mantan santriwati Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Sleman, Yogyakarta, melaporkan salah seorang pengurus ponpes berinisial NH kepada Polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban, yang saat itu berusia 21 tahun, dilaporkan mengalami kekerasan seksual dua kali, pada Desember 2025 dan Januari 2026. Laporan resmi tercatat dalam Surat Polisi STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA dan diterima Polresta Sleman pada 7 September 2026. Menurut Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan terlapor masih berada dalam status lidik. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan terkait perkembangan kasus ini. Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan bukti dan saksi yang tersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait