Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang mantan santriwati Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Sleman, Yogyakarta, melaporkan salah seorang pengurus ponpes berinisial NH kepada Polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban, yang saat itu berusia 21 tahun, dilaporkan mengalami kekerasan seksual dua kali, pada Desember 2025 dan Januari 2026. Laporan resmi tercatat dalam Surat Polisi STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA dan diterima Polresta Sleman pada 7 September 2026. Menurut Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan terlapor masih berada dalam status lidik. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut yang dapat disampaikan terkait perkembangan kasus ini. Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan bukti dan saksi yang tersedia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.13
Pengurus Ponpes di Sleman Diduga Perkosa Santri hingga Hamil
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.04
Pelatih Renang Senior di Sleman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
Berita terkait
Guru SMA di Jombang Diduga Perkosa Mantan Murid Sebanyak 13 Kali Selama Bersekolah
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 21.20
Perempuan Disabilitas Disekap dan Diperkosa, 5 Pria di Pasaman Barat Jadi Tersangka
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.16
Siasat Bejat Kakek Perkosa ABG hingga Hamil di Bogor: Pura-pura Minta Dipijat
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.32
ABG di Mamuju Diperkosa 15 Pria, 2 Pelaku Paman Korban
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 00.34