Pengusul Akademisi dan Ketua DPR Dorong Penanganan Aset Illegal dan Karhutla Lintas Kementerian
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Akademisi hukum UII, Jamaludin Gafur, mengusulkan agar aset yang dirampas karena perbuatan melanggar hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan. Usulannya disampaikan pada RDPU dengan Komisi III DPR pada Senin (31/8/2020). Gafur menekankan perlunya instrumen hukum untuk memaksa pengembalian aset negara yang diperoleh secilegal serta transparansi dalam penegakan hukum. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan penanganan tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga mengantisipasi dampak terhadap kesehatan, pendidikan, serta koordinasi pasca-karhutla. Puan menyatakan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu kementerian saja, sehingga DPR akan menggelar rapat koordinasi lintas komisi dan lintas kementerian untuk memastikan penanganan menyeluruh. Kabut asap dari karhutla masih menjadi masalah krusial di beberapa wilayah, termasuk di Kalimantan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Akademisi Usul Pemanfaatan Aset yang Dirampas Dipakai buat Pendidikan & Kesehatan
31 Agustus 2026 pukul 14.32 · Baca aslinya ↗
kumparan
Puan Dorong Rapat Lintas Kementerian Tangani Dampak Karhutla
1 September 2026 pukul 16.53 · Baca aslinya ↗