Akademisi Usul Pemanfaatan Aset yang Dirampas Dipakai buat Pendidikan & Kesehatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jamaludin Gafur, mengusulkan agar aset yang dirampas karena perbuatan melanggar hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan. Usulannya disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Senin (31/8/2020) di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Gafur menekankan pentingnya adanya instrumen hukum yang dapat memaksa pengembalian aset negara yang diperoleh secara ilegal, sekaligus menyebutkan perlunya transparansi dalam proses penegakan hukum, meskipun tetap mempertimbangkan mekanisme yang tidak terlalu terbuka. Dalam usulannya, Gafur juga mencadangkan agar Undang-Undang Perampasan Aset secara eksplisit mengatur bahwa sebagian dana hasil rampasan aset harus dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, hal ini dapat membantu memperkuat anggaran sektor publik yang seringkali terbatas. Gafur menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara yang telah disita harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.26
4 Layanan Dasar Jadi Cermin Kinerja Pemerintah Tangerang Selatan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.15
Malaysia Tambah Kuota BBM Subsidi demi Tekan Biaya Hidup Warga
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 20.59
Pekanbaru Pulih: Titik Api Nol, Anak-anak Kembali Belajar di Sekolah
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 17.55
DPR Soroti Anomali Desil, Minta Data Kesejahteraan Segera Dievaluasi
Berita terkait
Mendikdasmen Atur PJJ Sekolah Terdampak Asap Karhutla
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 04.00
Program CKG Prabowo: Wamendikdasmen Fajar Tekankan Sinergi Kesehatan dan Pendidikan
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.55
Tanpa Tambah Anggaran, BGN Siap Aktifkan 2.700 Dapur MBG hingga September 2026
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
PPPK Penuh Waktu Diminta Bersiap-siap Memperebutkan 500 Ribu Formasi PNS
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.26