Penyaluran Dana Bagi Hasil Daerah dan Skema Pembiayaan Infrastruktur
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) tetap disalurkan kepada pemerintah daerah, namun jumlahnya tidak penuh atau tidak sebesar permintaan daerah demi menjaga kesehatan dan stabilitas APBN. Terkait Transfer ke Daerah (TKD), tercatat adanya penurunan sekitar Rp200 triliun, tetapi pemerintah meningkatkan belanja program yang berdampak langsung ke daerah hingga Rp400 triliun. Hal ini membuat dampak belanja pemerintah terhadap daerah menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur daerah seperti jembatan dan fasilitas lainnya, pemerintah menyediakan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang pembayarannya dapat menggunakan sebagian DBH. Kebijakan ini bertujuan memastikan proyek infrastruktur terealisasi menjadi aset fisik, termasuk melalui program pembangunan jembatan yang melibatkan TNI. Purbaya menegaskan bahwa skema PT SMI merupakan solusi untuk kebutuhan tertentu dan bukan standar baru dalam penyaluran dana, sehingga pemerintah tidak akan terus menambah alokasi dana ke daerah setelah program berjalan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Purbaya Ungkap Alasan DBH Daerah Tak Cair Penuh, Ini Penjelasannya
8 September 2026 pukul 18.10 · Baca aslinya ↗
kumparan
Purbaya: DBH ke Daerah Tetap Cair, tapi Tak Sebesar Permintaan Pemda
9 September 2026 pukul 05.30 · Baca aslinya ↗