Purbaya Ungkap Alasan DBH Daerah Tak Cair Penuh, Ini Penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat tidak menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) penuh kepada pemerintah daerah. Menurutnya, DBH tetap dicairkan, namun jumlahnya tidak sesuai dengan permintaan daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan. Purbaya menegaskan bahwa total Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sekitar Rp200 triliun, namun pemerintah meningkatkan belanja program yang berdampak langsung ke daerah hingga Rp400 triliun. Dengan demikian, dampak belanja pemerintah terhadap daerah justru lebih besar dibandingkan sebelumnya, meskipun sebagian dana tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan kebijakan baru terkait pembiayaan infrastruktur. Pemerintah daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur dapat mengajukan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang dapat dibayar menggunakan sebagian DBH yang diterima. Kebijakan ini bertujuan untuk menangani kebutuhan infrastruktur di daerah yang belum terpenuhi, seperti jembatan dan fasilitas lainnya. Purbaya mencontohkan program pembangunan jembatan daerah yang melibatkan TNI untuk menutupi kekurangan infrastruktur.
Meskipun skema pembiayaan melalui PT SMI diterapkan, Purbaya menegaskan bahwa hal ini tidak berarti pemerintah akan terus menambah alokasi dana ke daerah setelah program berjalan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya solusi untuk kebutuhan tertentu dan tidak menjadi standar baru dalam penyaluran dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 19.38
Purbaya siapkan skema pemda pinjam PT SMI, bayar sebagian pakai DBH
Berita terkait
Purbaya: Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.40
Menkeu Purbaya: Danantara Protes Setor Rp 120 Triliun ke Negara
JawaPos · 5 September 2026 pukul 14.16
Purbaya: Jakarta Tak Perlu Keluarkan Bond, Uang Kebanyakan
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.45
Alasan Menkeu Purbaya Tarik Belanja Daerah Rp 200 Triliun sampai Siapkan Injeksi Dana
JawaPos · 3 September 2026 pukul 18.45