Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelidikan dugaan penipuan investasi influencer Malaysia Aisar Khaled melibatkan kerugian Rp5,7 miliar

Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan penipuan investasi melibatkan influencer Malaysia Aisar Khaled yang menyebabkan kerugian sekitar Rp5,7 miliar. Laporan ini diajukan oleh agensi/korporasi asal Indonesia pada 14 September 2023. Penyidik fokus memeriksa pelapor, menganalisis validitas dokumen kerugian, serta memanggil saksi untuk klarifikasi bukti. Aisar Khaled disangkakan melanggar Pasal 492 UU 1/2023, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP. Karena terlapor adalah warga negara asing, Polda akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan Kedutaan Besar Malaysia sebelum penetapan tersangka. Kadang-kadang terdapat perbedaan penyebutan jumlah kerugian antara media, namun dalam kasus ini kedua sumber menyatakan kerugian mencapai Rp5,7 miliar.

Menurut tiap media