Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Influenser Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Influenser Malaysia, Aisar Khaled (AK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah agensi asal Indonesia atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Laporan resmi diterima pada Senin (14/9) setelah pelaku dinilai tidak memiliki iktikad baik meskipun telah menerima tiga kali surat somasi.

Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp5,7 miliar. Saat ini, tim penyidik sedang mempelajari laporan dan akan memanggil pelapor serta saksi untuk klarifikasi bukti. Aisar Khaled disangkakan melanggar Pasal 492 UU 1/2023, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait