Influenser Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Influenser Malaysia, Aisar Khaled (AK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah agensi asal Indonesia atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Laporan resmi diterima pada Senin (14/9) setelah pelaku dinilai tidak memiliki iktikad baik meskipun telah menerima tiga kali surat somasi.
Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp5,7 miliar. Saat ini, tim penyidik sedang mempelajari laporan dan akan memanggil pelapor serta saksi untuk klarifikasi bukti. Aisar Khaled disangkakan melanggar Pasal 492 UU 1/2023, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.04
Influencer Malaysia Aisar Khaled Terjerat Kasus Dugaan Penipuan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 08.41
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
Berita terkait
Influencer Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 16.13
Komisi III Desak Polisi Usut Dalang Dugaan Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 17.39
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.40
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53