Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelidikan Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor

Penyelidikan terkait kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Metro Jaya. Ekshumasi telah dilakukan pada 12 Agustus 2020 di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, melibatkan kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi termasuk pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pemandi jenazah, serta keluarga dan teman almarhum. Hasil pemeriksaan laboratorium yang masih ditunggu meliputi analisis jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan pada jenazah. Sementara itu, penasihat hukum Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kematian Sutrimo tidak berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie. Febrie juga membantah klaim bahwa Sutrimo pernah bekerja sebagai Karumga, sementara kuasa hukumnya menjelaskan Sutrimo lebih banyak menjaga rumah kosong. Semua pihak mengharapkan hasil pemeriksaan resmi dari Polda Metro Jaya untuk mengetahui penyebab kematian.

Menurut tiap media