Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bantah Simpan Handphone Milik Sutrimo

Polda Metro Jaya menegaskan tidak menyimpan barang pribadi milik Sutrimo, termasuk handphone, sebagai tanggapan terhadap pertanyaan kuasa hukum keluarga. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi korban. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo, yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Proses ekshumasi telah dilakukan pada 12 Agustus 2020 di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian. Ekshumasi dilakukan melalui kolaborasi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, pemandi jenazah, saksi lokasi kejadian, keluarga, dan teman almarhum. Hasil laboratorium yang masih ditunggu meliputi pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan pada jenazah. Di sisi lain, Febrie Adriansyah, mantan kepala rumah tangga (Karumga) yang diduga terlibat, membantah bahwa Sutrimo pernah bekerja sebagai Karumga. Kuasa hukisnya, Firman Wijaya, menjelaskan Sutrimo lebih banyak menjaga rumah kosong dan tidak selalu tinggal di lokasi pekerjaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait