Penyerahan Dana dan Lahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri penyerahan uang dan lahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa, 6 Oktober 2026. Total uang yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun, yang merupakan hasil penagihan denda administratif penyelamatan keuangan negara, PNBP Kejaksaan RI, dan penerimaan pajak. Selain uang, diserahkan juga lahan hasil penertiban seluas 259.230,73 hektare. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum harus menjangkau aliran dana ke luar negeri. Sejak Februari 2025, pemerintah telah menguasai kembali 6,2 juta hektare sektor sawit dan 14,6 ribu hektare sektor pertambangan melalui kolaborasi 12 kementerian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Kejagung Akan Serahkan 'Uang Segunung' Rp13,2 T ke Negara Sore Ini
6 Oktober 2026 pukul 15.51 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Jaksa Agung: Hasil Kejahatan Harus Dikejar hingga Luar Negeri
6 Oktober 2026 pukul 17.25 · Baca aslinya ↗